Tunda Pengesahan RUU SPPA, DPR Ingin ke Australia

Tunda Pengesahan RUU SPPA, DPR Ingin ke Australia
Tunda Pengesahan RUU SPPA, DPR Ingin ke Australia
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Harkristuti Harkisnowo mengakui, pihaknya belum bisa memenuhi target timus DPR. "Kami masih harus menyiapkan semua bahannya. Kalau cuma sehari, tidak cukup waktunya," kilahnya.

Penundaan ini rupanya menjadi kesempatan anggota timus DPR pelesir ke luar negeri. Ironisnya, ketika pemerintah memberikan pilihan lokasi yang bisa dipelajari sistem peradilan anaknya, yaitu Thailand dan Australia, anggota timus Komisi III memilih negara Kangguru.

"Kalau memang disetujui rencana pemberangkatan ke Australia, kami minta pada pemerintah tanggalnya di antara 14 sampai 21 Mei mendatang. Cukup tiga atau empat hari saja," ujar Benny sembari menambahkan, rencana keberangkatan tersebut akan dilaporkan ke KPK untuk menghindari gratifikasi. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bakal molor. Semestinya, RUU itu sudah dibawa ke paripurna


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News