Tunda Pengesahan RUU SPPA, DPR Ingin ke Australia
Senin, 09 April 2012 – 18:18 WIB
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Harkristuti Harkisnowo mengakui, pihaknya belum bisa memenuhi target timus DPR. "Kami masih harus menyiapkan semua bahannya. Kalau cuma sehari, tidak cukup waktunya," kilahnya.
Penundaan ini rupanya menjadi kesempatan anggota timus DPR pelesir ke luar negeri. Ironisnya, ketika pemerintah memberikan pilihan lokasi yang bisa dipelajari sistem peradilan anaknya, yaitu Thailand dan Australia, anggota timus Komisi III memilih negara Kangguru.
"Kalau memang disetujui rencana pemberangkatan ke Australia, kami minta pada pemerintah tanggalnya di antara 14 sampai 21 Mei mendatang. Cukup tiga atau empat hari saja," ujar Benny sembari menambahkan, rencana keberangkatan tersebut akan dilaporkan ke KPK untuk menghindari gratifikasi. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bakal molor. Semestinya, RUU itu sudah dibawa ke paripurna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold