Tunda Pengumuman, KPU Tak Merasa Salahi Aturan
Kamis, 25 Oktober 2012 – 23:03 WIB
Berdasarkan jadwal dan tahapan Pemilu yang telah ditetapkan KPU, pelaksanaan verifikasi administrasi dilakukan dari tanggal 16 Oktober hingga 22 Oktober. Sementara pengumuman akan dilakukan dalam rentang waktu 23-25 Oktober 2012. Tahapan selanjutnya verifikasi faktual, akan dimulai dari tanggal 26 Oktober. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengelak disebut melanggar ketentuan perundangan, meski pengumuman proses verfikasi administrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya