Tunda Saja, RUU Kamtansiber Berpotensi Tumpang Tindih dan Membingungkan
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pakar National Cyber Security Defence, Hoga Saragih minta DPR menunda pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.
Dia menilai RUU itu masih perlu dibahas secara mendalam agar tidak tumpang tindih dengan UU lainnya. Selain itu agar tidak membingungkan pihak-pihak terkait.
“Kami di National Cyber Security Defence sudah membahas. Memang perlu dibicarakan lagi, duduk bersama supaya ini menjadi strategis, bukan hanya berbicara operasional,” ujar Hoga di Jakarta.
BACA JUGA : Kelompok JI Siapkan Basis Ekonomi, Pasukan Siber, Jawa Dijadikan Wilayah
Hoga yang juga menjabat sebagai Kepala Program Studi Informatika, Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, Universitas Bakrie ini menilai RUU Kamtansiber tidak boleh hanya sekedar berbicara operasional.
“RUU Kamtansiber berada ditingkat tertinggi, terlebih di tengah kondisi teknologi yang terus berkembang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hoga mengingatkan RUU Kamtansiber perlu dibahas secara mendalam agar tidak tumpang tindih dengan aturan lain. Sebab, dia khawatir tumpang tindih aturan akan membuat pihak terkait kebingungan.
“Jadi nanti kalau terjadi tumpang tindih ini yang kita jadi bingung. Kalau alat teknologi kan jalan-jalan saja. Tapi yang memutuskan ini, manusianya seperti apa,” tegasnya.
RUU Kamtansiber yang merupakan inisiatif DPR sebaiknya ditunda hingga benar-benar matang.
- Ancaman Siber Meningkat, Grant Thornton Dorong Perlindungan Data Pribadi Bagi Individu
- Polri Merekrut 45 Calon Perwira Sarjana untuk Perangi Kejahatan Siber
- Marak Kejahatan Siber, Leyun Cloud Asia Beri Solusi Keamanan
- 103 WNA Ini Melakukan Kejahatan Siber di Bali
- BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
- Kaum Kepompong Rawan jadi Korban Kejahatan Siber Modus Klik Aplikasi