Tunda Sanksi Dokter Terawan, IDI Diapresiasi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Yusuf Macan Effendy alias Dede Yusuf mengapresiasi langkah Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) yang menunda pelaksanaan putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terhadap dokter Terawan Agus Putranto.
Politikus Partai Demokrat itu menilai langkah IDI membuat persoalan tidak menjadi besar.
“Kami apresiasi sikap IDI ini agar urusan internal tidak melebar ke mana-mana,” kata Dede saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/4).
Mantan wakil gubernur Jawa Barat (Jabar) itu menilai IDI telah melakukan sesuatu yang sudah dipikirkan mendalam terkait dampak dari polemik pemecatan sementara Dokter Terawan.
Dia mengatakan, selain tidak membuat persoalan melebar, putusan ini juga bisa menjadikan dokter berpangkat mayor jenderal (mayjen) TNI itu bisa duduk bersama IDI.
“Sementara ada waktu juga bagi dokter Terawan untuk duduk kembali dengan IDI secara kekeluargaan,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan tindakan IDI menunda sanksi untuk Dokter Terawan sudah benar dan perlu diapresiasi.
Sebab, ujar Saleh, keputusan yang akan diambil nanti bisa dipertanggungjawabkan secara akademik.
Kepala RSPAD Gatot Soebroto dokter Terawan Agus Putranto sebelumnya dipecat sementara dari keanggotaan IDI.
- Kesaksian dr. Terawan soal Pak Doni: Patriot dengan Semangat Kemanusiaan Membara
- Vaksin Nusantara Masuk Jurnal Medis Internasional, Selamat untuk Dokter Terawan
- Disuntik Vaksin Nusantara, Tukul Arwana Dipantau Dokter Terawan
- Tanpa Sakit
- Achmad Yurianto Meninggal Dunia, Terawan: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik
- Dokter Terawan Bergabung ke PDSI Setelah Menerima Surat Pemberhentian dari IDI