Tunda Sanksi Dokter Terawan, IDI Diapresiasi

Tunda Sanksi Dokter Terawan, IDI Diapresiasi
Dokter Terawan Agus Putranto. Foto: Jawapos.com

“Tidak hanya secara sepihak seperti terkesan sekarang ini,” katanya, Senin (9/4).

Dia mengingatkan, Kementerian Kesehatan melalui Health Technology Assesment (HTA) harus benar-benar melakukan pekerjaannya secara objektif dan transparan.

Jika perlu, mereka juga mengundang berbagai ahli syaraf terkait untuk ikut bersama dalam proses ini.

“Di lain pihak, ini kesempatan baik juga bagi pihak kemenkes untuk menunjukkan profesionalitasnya dalam menangani perkara seperti ini,” ungkap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sebelumnya diberitakan, PB IDI pelaksanaan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang menjatuhkan sanksi terhadap Dokter Terawan.

MKEK sebelumnya merekomendasikan pemberian sanksi terhadap Terawan karena dianggap melanggar kode etik kedokteran. (boy/jpnn)


Kepala RSPAD Gatot Soebroto dokter Terawan Agus Putranto sebelumnya dipecat sementara dari keanggotaan IDI.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News