Tung Tung! Kentungan Berbunyi, Bahaya buat KPK
jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/2) 'berkunjung' ke KPK. Mereka datang tidak dengan tangan kosong.
Koalisi membawa kentungan yang lazim digunakan saat berjaga atau ronda malam. Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Lalola Easter mengatakan, kentungan itu merupakan simbol pengingat kepada pimpinan KPK Agus Rahardjo Cs soal rencana Revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Kentungan sebagai simbol bahwa Revisi UU KPK tanpa ada pembahasan merupakan tanda bahaya," ujar Lalola di markas KPK, Selasa (16/2).
Mereka pun meminta para pemimpin KPK bersama-sama membunyikan kentungan tersebut. Lalola mengingatkan, agar para pimpinan KPK bisa tegas menolak Revisi UU KPK.
Menurut dia, revisi bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi. Untum itulah, ia meminta pimpinan KPK mengirimkan surat resmi kepada DPR, yang menyatakan keberatan dan menolak rencana pembahasan Revisi UU KPK dengan substansi yang melemahkan KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/2) 'berkunjung' ke KPK. Mereka datang tidak dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji Aman 1 Tahun, Tidak Akan Ada Honorer yang Diberhentikan
- Wapres Gibran Mohon Maaf Kepada Masyarakat Ambon dan Merauke
- Cuaca Hari Ini, Seluruh Wilayah di Jakarta Akan Diguyur Hujan
- KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Honorer Database BKN Gagal CPNS 2024 Tetap jadi ASN
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Berkontribusi Konkret Dalam Pengentasan Kemiskinan
- Kategori Pelamar PPPK Tahap 2 Bagi Honorer Database BKN Ditambah, Pendaftaran Diperpanjang Lagi?