Tunggak Pajak, Operasi Perusahaan Dihentikan
Kamis, 25 Februari 2010 – 17:08 WIB

Tunggak Pajak, Operasi Perusahaan Dihentikan
"Tersangka, Direktur Utama PT Batubara Bukit Kendil," tambah Yoga. Tidak dijelaskan, apakah para tersangka tersebut segera ditahan atau tidak selama menjalani pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri. (oji/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri mulai bertindak tegas terhadap para penunggak pajak. Salah satunya, PT Batubara Bukit Kendil (BBK), perusahaan tambang batubara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Prabowo Akan Hadir dan Beri Sambutan saat Perayaan Hari Buruh di Monas
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Artefak Rasulullah Hadir Dipamerkan di Konvensi DMDI ke-25
- Prabowo Belum Mencari Pengganti Hasan Nasbi untuk Jabat Kepala PCO