Tunggak Pajak, Operasi Perusahaan Dihentikan
Kamis, 25 Februari 2010 – 17:08 WIB
"Tersangka, Direktur Utama PT Batubara Bukit Kendil," tambah Yoga. Tidak dijelaskan, apakah para tersangka tersebut segera ditahan atau tidak selama menjalani pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri. (oji/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri mulai bertindak tegas terhadap para penunggak pajak. Salah satunya, PT Batubara Bukit Kendil (BBK), perusahaan tambang batubara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPN Naik 12%, Gus Yahya Minta Masyarakat Dengar Penjelasan Pemerintah Secara Utuh
- Eks Menkes Soroti Peran Guru BK di Sekolah terhadap Kesehatan Mental Siswa
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- DWP Kementan Memperkuat Peran Strategisnya Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045