Tunggak Pajak, Videotron Telkom Disegel
Rabu, 19 November 2014 – 14:40 WIB
Sementara itu sampai berita ini diunggah, pihak PT Telkom belum berhasil dikonfirmasi. Malang Post menghubungi Susilo, pimpinan PT Telkom Malang melalui telepon. Namun telepon Malang Post tak diterima walau terdengar nada sambung.
Disisi lain, Dispenda juga masih terus menggelar operasi rutin penertiban pajak lain selain pajak reklame. Diantaranya operasi tertib pajak horel, resto, hiburan, perda kos dan pajak parkir.
“Operasi rutin tetap berlangsung. Operasi ini sekaligus sosialisasi kepada semua wajib pajak agar melunasi pajak. Karena pajak yang dibayar digunakan untuk pembangunan,” pungkasnya. (van/ary)
MALANG - Menunggak pajak reklame, videotron di kantor PT Telkom Jalan Basuki Rahmat disegel Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi