Tunggak Rp 10,5 M, PLN Putuskan Listrik PJU Bireuen
Minggu, 11 Desember 2011 – 20:09 WIB
‪JAKARTA - PT PLN (Persero) terpaksa memutuskan aliran listrik ke lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Pemutusan itu karena Pemerintah Daerah (Pemda) setempat menunggak pembayaran rekening sebesar Rp 10,5 miliar.
"Pemutusannya dilakukan sejak Sabtu (10/12) kemarin," ujar Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto melalui siaran persnya, Minggu (11/12).
Baca Juga:
Tunggakan tersebut kata dia merupakan rekening PJU sejak November 2010 hingga Desember 2011. "Upaya dilakukan untuk menurunkan angka tunggakan PLN Wilayah Aceh yang cukup tinggi di tahun 2011 ini," ucapnya.
Sebelum langkah pemutusan ini lanjut Bambang, PLN telah melakukan berbagai pendekatan formal dan non formal dengan Pemda Bireuen guna menyelesaikan pembayaran tunggakan rekening PJU tersebut. Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda penyelesainnya dan kepastian yang jelas kapan tunggakan itu dilunasi," imbuhnya.