Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp 384 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Seluruh rumah sakit milik Pemprov Jatim dibuat kalang kabut. Pemicunya, pemprov belum memperoleh pembayaran piutang layanan kesehatan yang di-cover BPJS Kesehatan.
Bahkan, tunggakan yang terjadi kali ini lebih parah. Nilainya tembus Rp 384 miliar.
Akibat belum terbayarnya klaim itu, operasionalisasi di sejumlah rumah sakit mengalami kendala.
Persoalan tersebut ditangani Komisi E DPRD Jatim. Instansi itu baru saja mengklarifikasi persoalan tersebut ke BPJS pusat.
''Itu langkah awal yang kami lakukan. Semoga, setelah ini, segera ada solusi,'' kata Wakil Ketua Komisi E Suli Daim kemarin.
Dia menjelaskan, temuan tersebut bermula dari hasil pemantauan soal layanan BPJS yang dilakukan komisi E ke seluruh RSUD milik pemprov.
Yakni, di RSUD dr Soetomo, RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Malang, RSUD dr Soedono, RS Haji, serta RS Jiwa Menur.
Hasilnya, terungkap bahwa lima rumah sakit itu menunggakan pembayaran piutang layanan kesehatan yang di-cover BPJS.
Tunggakan BPJS Kesehatan membuat rumah sakit pemerintah daerah kewalahan melayani pasien.
- 291 Rumah Sakit Mengajukan Klaim Covid-19 pada BPJS Kesehatan
- Respons Menkes Terawan Soal Penolakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
- Astaga! Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp Rp 35,6 miliar
- 2 Mantan Pejabat RSUD Lembang jadi Tersangka Penggelapan Uang Klaim BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar
- BPJS Kesehatan Kucurkan Rp 71,2 Miliar untuk Klaim Rumah Sakit
- BPJS Kesehatan Bayar Klaim RS Rata – rata Rp 8 Triliun per Bulan