Tunggakan BPJS Warga Surabaya Capai Rp 3,7 M
Namun, tidak sedikit iuran yang macet karena peserta terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sebelum di-PHK, premi mereka dibayar perusahaan. Namun, begitu terkena PHK, mereka langsung menjadi penunggak.
Golongan penunggak premi itu, lanjut Titin, bisa dimanfaatkan untuk mengisi kekosongan jatah target cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) jenis PBI untuk Surabaya.
Tahun ini, menurut Titin, perlu ada pencanangan agar Surabaya mampu mencakup 300 ribu jiwa kepesertaan PBI.
''Saat ini, yang tercakup baru 273 ribu jiwa,'' kata politikus PDIP itu.
Bagaimanapun, jaminan kesehatan bagi warga Surabaya merupakan kewajiban pemkot.
Apalagi, para peserta yang terkena PHK adalah orang-orang yang tidak berdaya.
''Tugas pemkot adalah mendata, mencocokkan, dan mendaftarkan ke PBI. Jangan menunggu mereka sakit,'' ungkap Titin.
Warga Surabaya masih banyak yang tidak membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Gratis Ahmad Ali-AKA Hilangkan Kemiskinan di Sulteng
- Simak Nih Warga Sulteng, Komitmen Ahmad Ali- Abdul Karim Soal BPJS Kesehatan
- Ahmad Ali-AKA Pastikan BPJS Gratis, Beban Warga Hilang