Tunggakan Gaji PTK Non-ASN Pemprov Kepri Selama 3 Bulan Sudah Dibayarkan
Senin, 07 November 2022 – 16:00 WIB
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, total PTK non-ASN di daerah itu sekitar 2.952 orang, meliputi guru dan tenaga kependidikan di tingkat SMA/SMK/SLB. Mereka memperoleh pendapatan atau gaji sekitar Rp 2,4 juta per bulan yang bersumber dari dana APBD Pemprov Kepri.
Keterlambatan pembayaran gaji PTK non-asn selama tiga bulan sebelumnya, membuat sejumlah guru di daerah itu mengeluh kesulitan memenuhi biaya hidup sehari-hari karena tidak ada pemasukan.
Sebagian di antara mereka bahkan ada yang terpaksa meminjam uang hingga menggadaikan barang-barang berharga demi bertahan hidup. (antara/jpnn)
Pemprov Kepri memastikan tunjuangan gaji PTK non-ASN di Pemprov Kepri selama tiga bulan sudah dibayarkan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Anggaran Gaji 2.300 CPNS-PPPK 2024 Daerah Ini Belum Masuk RAPBD, Waduh!
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tahap 3 Dibuka untuk Selamatkan Honorer, Ada yang Bersuara soal Gaji & Karier
- Terbit SE agar Honorer Benar-benar Habis setelah Seleksi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Forensik Ungkap Luka Paha Siswa, Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati, Alasannya Masuk Akal