Tunggakan Gaji PTK Non-ASN Pemprov Kepri Selama 3 Bulan Sudah Dibayarkan
Senin, 07 November 2022 – 16:00 WIB

Kepala BPKAD Provinsi Kepri Venni Meitaria Detiawati mendampingi Gubernur Ansar Ahmad di kantor DPRD, Dompak, Tanjungpinang. (FOTO ANTARA/Ogen)
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, total PTK non-ASN di daerah itu sekitar 2.952 orang, meliputi guru dan tenaga kependidikan di tingkat SMA/SMK/SLB. Mereka memperoleh pendapatan atau gaji sekitar Rp 2,4 juta per bulan yang bersumber dari dana APBD Pemprov Kepri.
Keterlambatan pembayaran gaji PTK non-asn selama tiga bulan sebelumnya, membuat sejumlah guru di daerah itu mengeluh kesulitan memenuhi biaya hidup sehari-hari karena tidak ada pemasukan.
Sebagian di antara mereka bahkan ada yang terpaksa meminjam uang hingga menggadaikan barang-barang berharga demi bertahan hidup. (antara/jpnn)
Pemprov Kepri memastikan tunjuangan gaji PTK non-ASN di Pemprov Kepri selama tiga bulan sudah dibayarkan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- 2.640 PTK Non-ASN Kepri Terima Insentif Hari Raya, Masing-Masing Rp 2 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terbit SE Mewajibkan 90% Non-ASN atau Honorer Jatah OAP
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN