Tunggakan Gaji PTK Non-ASN Pemprov Kepri Selama 3 Bulan Sudah Dibayarkan

Tunggakan Gaji PTK Non-ASN Pemprov Kepri Selama 3 Bulan Sudah Dibayarkan
Kepala BPKAD Provinsi Kepri Venni Meitaria Detiawati mendampingi Gubernur Ansar Ahmad di kantor DPRD, Dompak, Tanjungpinang. (FOTO ANTARA/Ogen)

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, total PTK non-ASN di daerah itu sekitar 2.952 orang, meliputi guru dan tenaga kependidikan di tingkat SMA/SMK/SLB. Mereka memperoleh pendapatan atau gaji sekitar Rp 2,4 juta per bulan yang bersumber dari dana APBD Pemprov Kepri.

Keterlambatan pembayaran gaji PTK non-asn selama tiga bulan sebelumnya, membuat sejumlah guru di daerah itu mengeluh kesulitan memenuhi biaya hidup sehari-hari karena tidak ada pemasukan.

Sebagian di antara mereka bahkan ada yang terpaksa meminjam uang hingga menggadaikan barang-barang berharga demi bertahan hidup. (antara/jpnn)

Pemprov Kepri memastikan tunjuangan gaji PTK non-ASN di Pemprov Kepri selama tiga bulan sudah dibayarkan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News