Tunggakan Jemkesda Tembus Rp 380 M

Tunggakan Jemkesda Tembus Rp 380 M
Menkes Nafsiah Mboi. Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
"Janganlah mengkampanyekan pelayanan kesehatan atau berobat gratis," kata dia. Lebih baik Nafsiah menganjurkan supaya kepala daerah menggencarkan upaya pencegahan atau preventif. Menurutnya upaya preventif ini lebih bagus ketimbang kuratif atau pengobatan.

Kalau masyarakat sudah diiming-imingi bisa berobat gratis, biasanya tidak perhatian atau care kondisi kesehatannya. "Visi kita bersama ini kan mewujudkan Indonesia sehat. Jadi tugas utamanya itu preventif, jangan sampai sakit," kata dia. Nafsiah tidak ingin mendegar lagi ada kasus tunggakan tagihan jamkesda pemda kepada RS.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Supriyantoro membenarkan jika urusan tunggakan tagihan jamkesda ini tidak bisa dibiarkan berlarut. "Sebab memang bisa berpengaruh kepada layanan medis," kata dia.

Supriyantoro mengatakan, ada sejumlah perusahan farmasi yang menyetop pendistribusian obat khusus untuk layanan jamkesda. Penyebabnya adalah RS  bersangkutan tidak membayar tagihan pembelian obat. Jika ditarik lagi ke belakang, RS tersebut tidak mampu membayar biaya obat karena tagihan jamkesdanya belum dibayarkan oleh pemda setempat.

JAKARTA - Jika tidak segera ditangani, program jaminan kesehatan daerah (jamkesda) bisa jebol. Sampai saat ini tagihan jemkesda oleh pemda untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News