Tunggakan Jemkesda Tembus Rp 380 M

Tunggakan Jemkesda Tembus Rp 380 M
Menkes Nafsiah Mboi. Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
Pihak Kemenkes sampai saat ini belum menentukan kebijakan strategis soal kasus tunggakan jamkesda ini. Sebab secara struktur kepemerintahan, Jamkesda adalah murni program daerah. Untuk itu Supriyantoro mengatakan akan terus berkoordinasi dengan Kemendagri supaya pembayaran tagihan jamkesda dari pemda untuk RS bisa lancar.

Upaya yang paling memungkinkan adalah menerapkan model penagihan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) untuk jamkesda. Jamkesmas adalah program pemerintah pusat yang dikomando Kemenkes. Supriyantoro mengatakan, untuk program jamkesmas RS rujukan sudah memiliki sistem penagihan biaya pengobatan yang rapi.

"Setiap ada pasien jamkesmas yang dirawat, biaya perawatan langsung ditransfer ke RS. Tapi memang membutuhkan waktu," katanya. Dengan sistem ini, Supriyantoro optimis kasus tunggakan tagihan jamkesda tidak menular untuk jamkesmas yang bakal melayani 86,4 juta jiwa itu. (wan)

JAKARTA - Jika tidak segera ditangani, program jaminan kesehatan daerah (jamkesda) bisa jebol. Sampai saat ini tagihan jemkesda oleh pemda untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News