Tunggakan Listrik Riau-Kepri Rp23 M

Tunggakan Listrik Riau-Kepri Rp23 M
Tunggakan Listrik Riau-Kepri Rp23 M
Dia berharap, sistem ini menjadi solusi efektif untuk mengatasi permasalahan tunggakan yang menjadi persoalan klasik sejak dahulu. Sistem ini memungkin masyarakat untuk membayar pada tengah malam dan prosesnya mudah. Pelanggan cukup menyebutkan nomor rekening pada agen. "Ini efektif untuk yang sibuk dan tak sempat antri seperti sistem pembayaran normalnya," tambahnya lagi.

Disebutkan, sistem ini akan mulai direalisasikan pada Maret tahun mendatang. Untuk sosialisasinya, akan dimulai awal Januari ini. Warga masyarakat, Firdaus, menanggapi positif hal tersebut. Menurutnya, selama ini yang menjadi kendala dalam pembayaran rekening listrik dikarenakan antriannya."Kalau ada yang seperti itu, sangat memudahkan tentunya,"ucapnya.

Sementara, Bambang mengatakan, tingginya angka tunggakan pembayaran rekening listrik menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar rekening listrik. Padahal dalam kontrak kerjasama pemasangan kontrak jual beli tenaga listrik. Disebutkan jika pelanggan tak membayar, PLN berhak memutuskan aliran listrik. Dikatakannya, terdapat kategori pemutusan yang dilakuakn yakni dari tiang, Main Circuit Breaker (MCB) dan mencopot KWh. (ind,sam/jpnn)

PEKANBARU --  Manajer Niaga PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR), Bambang Setyo Hadi, membeberkan, tunggakan pelanggan PLN di wilayah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News