Tunggakan Listrik TNI Capai Rp3,5 Miliar
Kebanyakan Penunggak Pelanggan Rumah Tangga
Rabu, 02 Januari 2013 – 12:27 WIB
PONTIANAK - Jumlah tunggakan pembayaran rekening listrik di Kota Pontianak selama 2012 ternyata cukup tinggi. Hingga Senin (31/12) jumlah tunggakan itu mencapai Rp12,561 miliar. Sementara untuk asrama tentara yang dibiayai secara pribadi tidak ada masalah dalam pembayaran listrik. "Bayarnya tepat waktu,"Â jelasnya. Begitu pula kantor-kantor kepolisian menurut Achmad tergolong tepat waktu. "Kantor-kantor polisi tidak ada tunggakan. Bayarnya tepat waktu. Mungkin karena dananya sudah dianggarkan di daerah bukan dari pusat,"Â katanya.
Manajer PT PLN (Persero) Cabang Pontianak Achmad Ismail mengatakan kebanyakan pelanggan yang menunggak pembayaran listrik adalah dari kalangan rumah tangga dan industri. "Untuk pelanggan rumah tangga dan industri jumlah tunggakannya mencapai Rp9 miliar. Ini sangat tinggi,"Â kata Achmad Ismail. Sementara pelanggan kantor pemerintahan tergolong sedikit. "Tentu karena di setiap instansi sudah ada penganggarannya. Jadi pembayarannya tepat waktu,"Â kata Ismail.
Baca Juga:
Yang menarik, penunggak pembayaran listrik juga berasal dari kalangan TNI. Dari Januari hingga Desember 2012, jumlah tunggakannya mencapai Rp3,5 miliar. "Tunggakan ini kebanyakan adalah kantor-kantor TNI pembayarannya dari pusat sehingga terkadang jika dana dari pusat belum turun yang di sini ya nggak bisa apa-apa. Kalau kita tagih, yang bertanggungjawab di sini juga tetap tak bisa bayar. Masalahnya kalau dananya tidak turun-turun ya nggak dibayar-bayar,"Â keluhnya.
Baca Juga:
PONTIANAK - Jumlah tunggakan pembayaran rekening listrik di Kota Pontianak selama 2012 ternyata cukup tinggi. Hingga Senin (31/12) jumlah tunggakan
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara