Tunggakan Pajak Masih Rp 50 Triliun
Rabu, 07 April 2010 – 22:43 WIB
![Tunggakan Pajak Masih Rp 50 Triliun](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Tunggakan Pajak Masih Rp 50 Triliun
JAKARTA — Dari daftar 100 pengemplang pajak yang dilaporkan Direktorat Jenderal Pajak Tjiptardjo pada awal tahun lalu, realisasi pajak hingga akhir kuartal pertama 2010 ini hanya bergerak tipis, atau meningkat sekitar Rp 1,8 triliun dari Rp 50,5 triliun menjadi Rp 51,8 triliun. Sementara sisa tagihan masih sekitar Rp 50 triliun lebih. Pencairan tersebut, kata Tjiptardjo, hampir 25 persen dari target pencairan pajak atas 100 perusahaan pengemplang pajak. Adapun target tagihan 2010 adalah 44 persen dari jumlah saldo rata-rata. "Jadi realisasinya sudah sesuai rencana," katanya.
Di hadapan Panja Perpajakan Komisi XI DPR RI, Rabu (7/4), Tjiptardjo menjelaskan, pencairan nilai tunggakan sejak periode Januari-Maret mencapai Rp 6,2 triliun. Jumlah ini mendapat tambahan dari hasil tagihan 100 pengemplang pajak sekitar Rp 5,6 triliun, yakni lewat tagihan sebesar Rp 1,59 triliun dan pemindahbukuan Rp 3,81 triliun.
"Tunggakan masih terus kita kejar. Status tunggakan masih selalu dinamis kalau yang berkaitan dengan 100 Wajib Pajak penunggak terbesar. Yang bisa kami laporkan, pencairan juga berasal dari keberatan Rp 0,024 triliun (Rp 24 miliar). Kasus banding yang dimenangkan Rp 0,2 triliun. Total secara keseluruhan bisa terkurangi sejak Januari mencapai Rp 5,6 triliun," jelas Tjiptardjo.
Baca Juga:
JAKARTA — Dari daftar 100 pengemplang pajak yang dilaporkan Direktorat Jenderal Pajak Tjiptardjo pada awal tahun lalu, realisasi pajak hingga
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 13 Februari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- Harga Emas Hari Ini, Kamis 13 Februari 2024 Naik, Ini Perinciannya
- Jadwal KA Batavia Stasiun Gambir Jakarta - Solo Balapan dan Harga Tiket
- CRSC Dukung Industri Ritel & Pusat Perbelanjaan Adaptif dan Kompetitif
- 4 Rekomendasi ICCT Agar Indonesia Bebas Emisi
- SPSL Sebut Pemindai Kontainer Modern Meningkatkan Daya Saing Pelabuhan