Tunggakan Pajak Masih Rp 50 Triliun
Rabu, 07 April 2010 – 22:43 WIB

Tunggakan Pajak Masih Rp 50 Triliun
Dijelaskan Tjiptardjo, dari 100 pengemplang pajak yang diumumkan beberapa waktu lalu, sejumlah langkah telah dilakukan untuk menarik uang negara dari para wajib pajak tersebut. Upaya yang dilakukan mulai dari penagihan biasa, sampai pada penagihan paksa.
Baca Juga:
"100 surat teguran kita keluarkan. Langkah berikutnya, dikeluarkan 100 surat teguran paksa, penyitaan aset milik 13 WP, Lelang aset ada 5 WP, blokir rekening milik 10 WP, pencegahan ke luar negeri pada direksinya ada 12 orang dan penyanderaan 1 WP. Dari 100 WP itu terdapat 16 BUMN (Rp 6,4 triliun), selama 3 bulan ini telah dicairkan Rp 3,8 triliun dari 5 WP,’’ jelas Tjiptardjo.(afz/jpnn)
JAKARTA — Dari daftar 100 pengemplang pajak yang dilaporkan Direktorat Jenderal Pajak Tjiptardjo pada awal tahun lalu, realisasi pajak hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital