Tunggakan Pajak Membengkak, Capai Rp 59 T
Sabtu, 10 Juli 2010 – 08:10 WIB

Tunggakan Pajak Membengkak, Capai Rp 59 T
JAKARTA - Tingkat kepatuhan para Wajib Pajak (WP) sepertinya tidak menunjukkan perbaikan. Ini terlihat dari tunggakan pajak yang tidak berkurang, tapi justru membengkak. Menurut Otto, kenaikan jumlah tunggakan yang mencapai Rp 20,48 triliun tersebut disebabkan karena naiknya volume pemeriksaan atas laporan pajak para Wajib Pajak (WP). "Pada semester I 2009, jumlah tambahan tunggakan baru pajak mencapai Rp 18 triliun. Jadi, tahun ini naik sekitar Rp 2 triliun," katanya.
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Otto Endy Panjaitan mengatakan, jumlah tunggakan pajak memang naik karena ada tunggakan pajak baru. "Per akhir Juni mencapai Rp 59,69 triliun," ujarnya di Kantor Ditjen Pajak kemarin (9/7).
Baca Juga:
Data Ditjen Pajak menunjukkan, saldo tunggakan pajak per 1 Januari 2010 sebesar Rp 49,99 triliun. Dari tunggakan tersebut, sepanjang 1 Januari - 30 Juni, Ditjen Pajak berhasil menagih tunggakan sebesar Rp 10,78 triliun. Namun, pada periode itu pula, terdapat tambahan tunggakan pajak baru senilai Rp 20,48 triliun. sehingga saldo akhir tunggakan pajak menjadi Rp 59,9 triliun.
Baca Juga:
JAKARTA - Tingkat kepatuhan para Wajib Pajak (WP) sepertinya tidak menunjukkan perbaikan. Ini terlihat dari tunggakan pajak yang tidak berkurang,
BERITA TERKAIT
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar