Tunggakan Pajak Membengkak, Capai Rp 59 T
Sabtu, 10 Juli 2010 – 08:10 WIB
JAKARTA - Tingkat kepatuhan para Wajib Pajak (WP) sepertinya tidak menunjukkan perbaikan. Ini terlihat dari tunggakan pajak yang tidak berkurang, tapi justru membengkak. Menurut Otto, kenaikan jumlah tunggakan yang mencapai Rp 20,48 triliun tersebut disebabkan karena naiknya volume pemeriksaan atas laporan pajak para Wajib Pajak (WP). "Pada semester I 2009, jumlah tambahan tunggakan baru pajak mencapai Rp 18 triliun. Jadi, tahun ini naik sekitar Rp 2 triliun," katanya.
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Otto Endy Panjaitan mengatakan, jumlah tunggakan pajak memang naik karena ada tunggakan pajak baru. "Per akhir Juni mencapai Rp 59,69 triliun," ujarnya di Kantor Ditjen Pajak kemarin (9/7).
Baca Juga:
Data Ditjen Pajak menunjukkan, saldo tunggakan pajak per 1 Januari 2010 sebesar Rp 49,99 triliun. Dari tunggakan tersebut, sepanjang 1 Januari - 30 Juni, Ditjen Pajak berhasil menagih tunggakan sebesar Rp 10,78 triliun. Namun, pada periode itu pula, terdapat tambahan tunggakan pajak baru senilai Rp 20,48 triliun. sehingga saldo akhir tunggakan pajak menjadi Rp 59,9 triliun.
Baca Juga:
JAKARTA - Tingkat kepatuhan para Wajib Pajak (WP) sepertinya tidak menunjukkan perbaikan. Ini terlihat dari tunggakan pajak yang tidak berkurang,
BERITA TERKAIT
- Sherpa Indonesia jadi Pemimpin Perundingan Perjalanan Akhir Presidensi G20 Brasil
- JTrust Pertanyakan Kinerja Tim Kurator Kepailitan PT AGP
- Tukarkan Poin Anda Sekarang di MyPertamina Fair 2024! Raih Puluhan Logam Mulia & Motor Sport
- Pameran Plastics & Rubber Indonesia 2024 Segera Digelar di JIExpo, Catat Tanggalnya!
- 11.11 Big Sale Dorong Penjualan Produk Brand Lokal & UMKM Meningkat 7,5 Kali Lipat di Shopee Live
- Gandeng Fiesta, Bank Mandiri Taspen Luncurkan Program Usaha Toko Frozen Mantap