Tunggakan Pajak Membengkak, Capai Rp 59 T
Sabtu, 10 Juli 2010 – 08:10 WIB

Tunggakan Pajak Membengkak, Capai Rp 59 T
Sebelumnya, Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan, total jumlah Wajib Pajak yang menunggak pajak mencapai 1,8 juta Wajib Pajak. "Mayoritas Wajib Pajak badan (perusahaan, Red)," ujarnya.
Baca Juga:
Terkait sektor industri dari perusahaan penunggak pajak, Otto menyatakan belum memiliki data lengkapnya. Yang jelas, hampir setiap sektor usaha memiliki tunggakan pajak. "Misalkan, sektor pertambangan. Mungkin hanya ada beberapa yang menunggak pajak, tapi nilainya besar," katanya.
Otto menyebut, tahun ini, Direktorat yang dipimpinnya mendapat target penagihan tunggakan pajak sebesar Rp 16,4 triliun. Target tersebut merupakan bagian dari target total penerimaan Ditjen Pajak yang dalam APBN-P 2010 dipatok Rp 606 triliun.
Karena itu, lanjut Otto, pihaknya kini meningkatkan upaya penagihan. Beberapa strategi yang ditempuh diantaranya dengan tindakan pemblokiran rekening bank dalam rangka penyitaan harta kekayaan penanggung pajak yang tersimpan di bank. Selain itu, ditempuh pula strategi pencegahan terhadap penanggung pajak agar tidak bisa kabur ke luar negeri. "Terakhir, dengan penyanderaan terhadap penanggung pajak," terangnya.
JAKARTA - Tingkat kepatuhan para Wajib Pajak (WP) sepertinya tidak menunjukkan perbaikan. Ini terlihat dari tunggakan pajak yang tidak berkurang,
BERITA TERKAIT
- Setelah Stabil, Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025 Naik Lagi
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025, juga UBS dan Galeri24
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan