Tunggakan PBB Perusahaan di Lampung Capai Rp 10 Miliar
Kabar baiknya. ada beberapa perusahaan mengaku berjanji melunasi hutangnya. Mereka telah menghadap dan berjanji untuk melunasi tunggakan di akhir tahun.
Terpisah, pengamat ekonomi dari Universitas Lampung Marcellina menilai, tahun ini pertumbuhan ekonomi hanya sampai di angka 4,8 persen. Sedangkan target seharusnya berada di angka 5,3 persen.
’’Kalau menunggak karena kondisi ekonomi harusnya ada kelonggaran dengan syarat perusahaan mengajukan permohonan” ujar Marcellina.
Jika sudah ada permohonan, pemerintah dalam hal ini Pemkot Bandarlampung mesti peduli dan memberikan keringanan. Bagi setiap perusahaan dengan kondisi sudah baik tetap harus melunasi beban pajak.
’’Kan sifat pajak wajib, jadi ya harus dibayar," pungkasnya. (rma/c1/sur)
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung mencatat utang PBB mulai muncul tahun 2015 sebesar Rp 10 miliar
Redaktur & Reporter : Budi
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Warga Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat
- Ganja 5,7 Kg Rencananya Dikirim ke Jakarta, Lampung, dan Pekanbaru