Tunggakan Perkara di MA Bakal Terus Menumpuk
Minggu, 28 November 2010 – 08:28 WIB

Tunggakan Perkara di MA Bakal Terus Menumpuk
Menurut dia, itu disebabkan adanya kesenjangan antara jumlah perkara yang masuk dan jumlah hakim agung. Jumlah perkara yang terus naik tidak diikuti jumlah hakim agung. "Ada perbedaan (antara jumlah perkara dan jumlah hakim agung) jumlah perkara lebih banyak daripada jumlah hakim," katanya.
Lantas, bagaimana membagi perkara antara hakim agung? Kata Harifin, semua perkara dibagi rata. Dia memisalkan apabila ada 1.300 perkara. Maka, jumlah tersebut dibagi rata dengan jumlah hakim agung. Hanya, jika ada perkara khusus yang menyita perhatian publik, dia akan memilih majelis hakim agung khusus. "Tapi yang begitu itu tidak banyak," imbuhnya. (aga)
Data Arus Perkara di MA
2007 2008 2009 20 10 (per September)
JAKARTA -- Tunggakan perkara di Mahkamah Agung (MA) terancam bakal terus menumpuk. Tiap tahun, jumlah perkara yang masuk terus bertambah. Padahal,
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang