Tunggakan Raskin Capai Rp73 juta
Senin, 14 Maret 2011 – 08:18 WIB
AMBON - Tunggakan Beras Miskin (raskin) di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon hingga bulan Maret ini dipastikan mencapai Rp 73 Juta. Sebelumnya kecamatan itu menunggak Rp 127.544.000 namun sudah dilunasi sebagian. “Jadi tahun 2010 iu pagu itu pas untuk RTS, tapi tahun sebelumnya ada kelebihan pagu sehingga, ada masyarakat miskin (maskin) yang tidak mendapat jatah Raskin akan mendapatkan dari kelebihan itu,’’ paparnya.
Kepala Kantor Kecamatan Sirimau Alfredo Hehamahua, kepada Ambon Eksprea, pekan kemarin mengatakan, tunggakan Raskin terjadi karena ada desa/lurah yang belum melakukan penyetoran ke kecamatan. ‘’Memang Raskin yang diberikan sebagian kecil belum terjual sehingga penyetoran dari desa/lurah juga terlambat. Para kades dan lurah harus menunggu Raskin terjual baru dilakukan penyetoran,’’ paparnya.
Menurutnya, Raskin yang diberikan di tahun 2010 berbeda dengan Raskin di tahun-tahun sebelumnya. Untuk 2010 pagu yang diberikan Bulog hanya diperuntukan kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) berbeda dengan tahun 2009 kebawah yang pagunya masih meningkat.
Baca Juga:
AMBON - Tunggakan Beras Miskin (raskin) di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon hingga bulan Maret ini dipastikan mencapai Rp 73 Juta. Sebelumnya
BERITA TERKAIT
- Dispertan PP Karanganyar Catat 50 Hewan Ternak Terjangkiti PMK
- Kebakaran Menghanguskan Bangunan Pembuatan Bingkai di Kramat Jati
- Mulai 2025 & Seterusnya, Pemkot Pekalongan tak Merekrut Honorer Baru Lagi
- 34 Calon Jemaah Haji Kotawaringin Mengundurkan Diri, Alasannya Berbeda-beda
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Banjir di Morowali Utara, Seorang Warga Meninggal Dunia, 3 Orang Luka Ringan