Tunggu Bukti, Kejagung Siap Proses Laporan Pemerasan

Tunggu Bukti, Kejagung Siap Proses Laporan Pemerasan
Tunggu Bukti, Kejagung Siap Proses Laporan Pemerasan
Dalam pemeriksaan kasusnya itulah, menurut Banu, ia menjumpai dugaan praktek pemerasan yang kemudian disebut dalam laporannya. "Saat saya diperiksa, agar kasus ini tak diteruskan, beberapa kali Kajari minta uang pagu anggaran TMP yakni Rp 650 juta," ujar Banu.

Hal itu disampaikan Banu ketika berjumpa media massa di Lampung, beberapa waktu lalu, sembari memaparkan pula soal uang Rp 50 juta yang akhirnya ia transfer, plus dugaan-dugaan pemerasan lain terkait proses peradilan dirinya. Sekadar catatan, Banu sendiri telah dijatuhi vonis setahun penjara pada Juli 2010 lalu, yang bahkan kemudian dikuatkan pula oleh PT Tanjungkarang. (kyd/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Densus Buru Lima Nama Baru

JAKARTA - Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAM Was) Kejaksaan Agung, Marwan Effendi, mengaku belum menerima pengaduan dugaan pemerasan yang dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News