Tunggu Bukti TNI Perangi Preman
Rabu, 29 Februari 2012 – 06:06 WIB
JAKARTA - Direktur Lembaga Studi Pertahanan dan Strategi Indonesia (Lespersi) Rizal Darmaputera menilai sikap TNI yang menyatakan "perang" terhadap premanisme sudah sangat terlambat. "Setelah berulangkali ada kejadian kok baru ada respon," kata Rizal, Selasa (28/2).
TNI, kata Rizal, juga berada dalam posisi dilematis. Sebab, tentara tak punya kewenangan untuk memproses pidana warga sipil. "Padahal, premanisme itu jelas pelanggaran pidana oleh sipil," katanya.
Baca Juga:
Selain itu, lanjut alumni DCAF Jenewa ini, TNI juga harus menjawab rumor di masyarakat bahwa preman atau organisasi gangster mempunyai beking atau dukungan informal perorangan di institusi militer. Karenanya deklarasi TNI terhadap premanisme itu harus benar-benar diwujudkan
"Ada rumor kelompok ini dilindungi si X , kelompok itu dibekingi si Y. Nah, buktikan pada masyarakat bahwa itu tidak benar supaya warga berani melawan pada semua bentuk premanisme," ujarnya. (rdl)
JAKARTA - Direktur Lembaga Studi Pertahanan dan Strategi Indonesia (Lespersi) Rizal Darmaputera menilai sikap TNI yang menyatakan "perang"
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan