Tunggu Bukti TNI Perangi Preman
Rabu, 29 Februari 2012 – 06:06 WIB
JAKARTA - Direktur Lembaga Studi Pertahanan dan Strategi Indonesia (Lespersi) Rizal Darmaputera menilai sikap TNI yang menyatakan "perang" terhadap premanisme sudah sangat terlambat. "Setelah berulangkali ada kejadian kok baru ada respon," kata Rizal, Selasa (28/2).
TNI, kata Rizal, juga berada dalam posisi dilematis. Sebab, tentara tak punya kewenangan untuk memproses pidana warga sipil. "Padahal, premanisme itu jelas pelanggaran pidana oleh sipil," katanya.
Baca Juga:
Selain itu, lanjut alumni DCAF Jenewa ini, TNI juga harus menjawab rumor di masyarakat bahwa preman atau organisasi gangster mempunyai beking atau dukungan informal perorangan di institusi militer. Karenanya deklarasi TNI terhadap premanisme itu harus benar-benar diwujudkan
"Ada rumor kelompok ini dilindungi si X , kelompok itu dibekingi si Y. Nah, buktikan pada masyarakat bahwa itu tidak benar supaya warga berani melawan pada semua bentuk premanisme," ujarnya. (rdl)
JAKARTA - Direktur Lembaga Studi Pertahanan dan Strategi Indonesia (Lespersi) Rizal Darmaputera menilai sikap TNI yang menyatakan "perang"
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN