Tunggu Coblos Ulang di 16 TPS di Jakarta, Rekap Molor

jpnn.com - JAKARTA - Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta agar digelar pemungutan suara ulang (PSU) di 16 tempat pemungutan suara (TPS), membawa konsekuensi molornya jadwal rekapitulasi suara hasil pemilihan presiden untuk Provinsi DKI Jakarta.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati menjelaskan, sedianya rekapitulasi tingkat Provinsi DKI Jakarta akan dilaksanakan pada Jumat (18/7) siang. Namun karena adanya rekomendasi Bawaslu, maka ditunda sampai PSU dilaksanakan.
"Rekap DKI nanti direpresentasikan tanggal 21 Juli atau 22 Juli. Jadi masih dalam koridor 22 Juli rekap nasional," ujarnya di Jakarta, Jumat (18/7).
Menurut Ida, rekomendasi PSU diterbitkan terkait adanya dugaan pelanggaran administrasi, sebagaimana sebelumnya dilaporkan tim sukses pasangan calon Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Jadi tidak berkaitan dengan penggelembungan suara, tapi berkaitan dengan administrasi pemilu," katanya.
Ida yakin KPU DKI dapat melaksanakan PSU dengan baik. Meskipun jadwal tahapan pilpres begitu padat dan mendekati batas akhir sesuai ketentuan undang-undang pemilu.
"Dalam UU pemilu disebutkan PSU dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara. Meskipun waktunya relatif singkat, tapi kami berusaha keras melaksanakannya. Kami juga tidak ingin dinyatakan melanggar ketentuan UU yang sudah menetapkan berapa lama PSU bisa dilakukan," katanya.
Ke 16 TPS yang akan melaksanakan PSU masing-masing 4 TPS di Jakarta Pusat, 3 TPS di Jakarta Barat, 1 TPS di Jakarta Timur, 1 TPS di Jakarta Selatan dan 7 TPS di Jakarta Utara.(gir/jpnn)
JAKARTA - Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta agar digelar pemungutan suara ulang (PSU) di 16 tempat pemungutan suara (TPS),
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Perintah Bu Mega, Kepala Daerah dari PDIP yang Belum Retret Ikut Gelombang Kedua
- Dipo Nusantara DPR Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola untuk Kembalikan Kepercayaan Publik