Tunggu Hasil Resmi 17 April
Rabu, 11 April 2012 – 07:52 WIB
BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan menetapkan pemenang Pilkada gubernur/wakil gubernur pada 17 April nanti. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno di kantor KIP Aceh Jalan Teuku Nyak Arief, Banda Aceh. Ia menjelaskan, setelah kemarin proses penghitungan surat suara dilakukan di tingkat TPS, hasil rekapitulasi kemudian diserahkan ketingkat kecamatan. Setelah proses rekapitulasi ditingkat kecamatan selesai dilaksanakan, selanjutnya, dibawa ke KIP Kabupaten/kota masing – masing, baru kemudian diserahkan kepada KIP Aceh, untuk dilakukan rekapitulasi secara keseluruhan.
“Sekarang masih dilakukan rekapitulasi di panitia tingkat Kecamatan,”kata Wakil Ketua KIP Aceh, Ilham Syahputra, Selasa (10/4).
Baca Juga:
Saat penetapan nanti, pihaknya juga akan mengundang setiap calon gubernur/wakil gubernur untuk hadir menyaksikan.”Pada 18 April, hasilnya akan kita berikan kepada pihak berwenang, seperti Mendagri dan DPRA,” katanya.
Baca Juga:
BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan menetapkan pemenang Pilkada gubernur/wakil gubernur pada 17 April nanti. Penetapan
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar