Tunggu Hasil Resmi 17 April
Rabu, 11 April 2012 – 07:52 WIB
BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan menetapkan pemenang Pilkada gubernur/wakil gubernur pada 17 April nanti. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno di kantor KIP Aceh Jalan Teuku Nyak Arief, Banda Aceh. Ia menjelaskan, setelah kemarin proses penghitungan surat suara dilakukan di tingkat TPS, hasil rekapitulasi kemudian diserahkan ketingkat kecamatan. Setelah proses rekapitulasi ditingkat kecamatan selesai dilaksanakan, selanjutnya, dibawa ke KIP Kabupaten/kota masing – masing, baru kemudian diserahkan kepada KIP Aceh, untuk dilakukan rekapitulasi secara keseluruhan.
“Sekarang masih dilakukan rekapitulasi di panitia tingkat Kecamatan,”kata Wakil Ketua KIP Aceh, Ilham Syahputra, Selasa (10/4).
Baca Juga:
Saat penetapan nanti, pihaknya juga akan mengundang setiap calon gubernur/wakil gubernur untuk hadir menyaksikan.”Pada 18 April, hasilnya akan kita berikan kepada pihak berwenang, seperti Mendagri dan DPRA,” katanya.
Baca Juga:
BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan menetapkan pemenang Pilkada gubernur/wakil gubernur pada 17 April nanti. Penetapan
BERITA TERKAIT
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Elly Lasut Punya Gagasan Jelas Menciptakan Pemerintahan Anti-KKN
- Komunitas Mahasiswa Salatiga Ajak Masyarakat Berani Melapor Kecurangan Pilkada Jateng
- Fifian Adeningsi Mus Berkomitmen Wujudkan Kabupaten Kepulauan Sula yang Cerdas dan Bahagia
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham