Tunggu Hasil Resmi 17 April

Tunggu Hasil Resmi 17 April
Tunggu Hasil Resmi 17 April
BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan menetapkan pemenang Pilkada gubernur/wakil gubernur pada  17 April nanti. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno di kantor KIP Aceh Jalan Teuku Nyak Arief, Banda Aceh.

“Sekarang masih dilakukan rekapitulasi di panitia tingkat Kecamatan,”kata Wakil Ketua KIP Aceh, Ilham Syahputra, Selasa (10/4).

Saat penetapan nanti, pihaknya juga akan mengundang setiap calon gubernur/wakil gubernur untuk hadir menyaksikan.”Pada 18 April, hasilnya akan kita berikan kepada pihak berwenang, seperti Mendagri dan DPRA,” katanya.

Ia menjelaskan, setelah kemarin proses penghitungan surat suara dilakukan di tingkat TPS, hasil rekapitulasi kemudian diserahkan ketingkat kecamatan. Setelah proses rekapitulasi ditingkat kecamatan selesai dilaksanakan, selanjutnya, dibawa ke KIP Kabupaten/kota masing – masing, baru kemudian diserahkan kepada KIP Aceh, untuk dilakukan rekapitulasi secara keseluruhan.

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan menetapkan pemenang Pilkada gubernur/wakil gubernur pada  17 April nanti. Penetapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News