Tunggu Hasil Resmi 17 April
Rabu, 11 April 2012 – 07:52 WIB
BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan menetapkan pemenang Pilkada gubernur/wakil gubernur pada 17 April nanti. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno di kantor KIP Aceh Jalan Teuku Nyak Arief, Banda Aceh. Ia menjelaskan, setelah kemarin proses penghitungan surat suara dilakukan di tingkat TPS, hasil rekapitulasi kemudian diserahkan ketingkat kecamatan. Setelah proses rekapitulasi ditingkat kecamatan selesai dilaksanakan, selanjutnya, dibawa ke KIP Kabupaten/kota masing – masing, baru kemudian diserahkan kepada KIP Aceh, untuk dilakukan rekapitulasi secara keseluruhan.
“Sekarang masih dilakukan rekapitulasi di panitia tingkat Kecamatan,”kata Wakil Ketua KIP Aceh, Ilham Syahputra, Selasa (10/4).
Baca Juga:
Saat penetapan nanti, pihaknya juga akan mengundang setiap calon gubernur/wakil gubernur untuk hadir menyaksikan.”Pada 18 April, hasilnya akan kita berikan kepada pihak berwenang, seperti Mendagri dan DPRA,” katanya.
Baca Juga:
BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan menetapkan pemenang Pilkada gubernur/wakil gubernur pada 17 April nanti. Penetapan
BERITA TERKAIT
- Kapolri Jenderal Listyo Ajak Semua Pihak Menyukseskan Pilkada Serentak 2024
- Resmi Jadi Wasekjen PDIP, Adian Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja Partai
- Kaesang Dinilai Berpeluang Memenangkan Pilkada Jateng, Ini 4 Alasannya
- Bawaslu Identifikasi Pelanggaran Pilkada di Masa Coklit Data Pemilih
- Ini Alasan KPU Tak Minta Maaf ke Publik Terkait Kasus Hasyim
- Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan di DPP PDIP, Hasto: Bersifat Nonaktif