Tunggu Hasil Resmi 17 April
Rabu, 11 April 2012 – 07:52 WIB
Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan jajarannya di Aceh yaitu KIP dan seluruh pihak terkait di Aceh, dapat mengawasi pergerakan kotak suara mulai dari tingkat TPS ke tingkat Kecamatan hingga ke KIP Kabupaten/kota.” Jangan sampai ada peluang timbulnya masalah, karena potensi diganggu masih tetap ada,”cetusnya.
Kalaupun nantinya, ada calon yang merasa tidak puas dengan hasil yang ditetapkan penyelenggara, dirinya mempersilahkan menempuh jalur hukum. ”Kita maunya kan tidak ada gugatan, kalau itu terjadi maka Pilkada Aceh akan menjadi yang terbaik di Indonesia,”demikian. (slm).
BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan menetapkan pemenang Pilkada gubernur/wakil gubernur pada 17 April nanti. Penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jawab Aspirasi Masyarakat, Ini 8 Program Unggulan ASR-Hugua untuk Wujudkan Sultra Maju
- Survei: 51,9 Persen Warga Cilegon Tidak Puas Tehadap Kinerja Helldy Agustian
- Agustiar Sabran Mampu Memimpin Kemajuan Kalteng dan Menyejahterakan Rakyat
- Pendukung Anies Bentuk Relawan PA'DOEL, Lalu Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
- HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Lawan Politik Dinasti
- Bawaslu Rilis Sejumlah Larangan di Masa Kampanye, Simak