Tunggu Hasil Resmi 17 April

Tunggu Hasil Resmi 17 April
Tunggu Hasil Resmi 17 April
Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan jajarannya di Aceh yaitu KIP dan seluruh pihak terkait di Aceh, dapat mengawasi pergerakan kotak suara mulai dari tingkat TPS ke tingkat Kecamatan hingga ke KIP Kabupaten/kota.” Jangan sampai ada peluang timbulnya masalah, karena potensi diganggu masih tetap ada,”cetusnya.

Kalaupun nantinya, ada calon yang merasa tidak puas dengan hasil yang ditetapkan penyelenggara, dirinya mempersilahkan menempuh jalur hukum. ”Kita maunya kan tidak ada gugatan, kalau itu terjadi maka Pilkada Aceh akan menjadi yang terbaik di Indonesia,”demikian. (slm).

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan menetapkan pemenang Pilkada gubernur/wakil gubernur pada  17 April nanti. Penetapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News