Tunggu Izin, yang Disadap Keburu Kabur
Senin, 07 Desember 2009 – 19:45 WIB
Tunggu Izin, yang Disadap Keburu Kabur
Jika pemerintah ngotot mau membentuk PIN, Jasin lebih sepakat tugasnya hanya mengawasi tim khusus yang selama ini bertugas mengaudit penyadapan KPK. "Kita punya SOP (standar operasional prosedur) bahwa pelaksanaan penyadapan sifatnya rahasia kepada orang-orang yang memang tersangkut kasus. Saya kira nggak perlu lah kita minta izin," tandas Jasin. (pra/JPNN)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak ide agar penyadapan dilakukan melalui izin khusus seperti tertuang dalam Rancangan Peraturan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat