Tunggu Izin, yang Disadap Keburu Kabur
Senin, 07 Desember 2009 – 19:45 WIB
Jika pemerintah ngotot mau membentuk PIN, Jasin lebih sepakat tugasnya hanya mengawasi tim khusus yang selama ini bertugas mengaudit penyadapan KPK. "Kita punya SOP (standar operasional prosedur) bahwa pelaksanaan penyadapan sifatnya rahasia kepada orang-orang yang memang tersangkut kasus. Saya kira nggak perlu lah kita minta izin," tandas Jasin. (pra/JPNN)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak ide agar penyadapan dilakukan melalui izin khusus seperti tertuang dalam Rancangan Peraturan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Dunia Internasional Tak Hormati Suara Negara Muslim
- Peneliti BRIN Kritik Fungsi Dewan Pertahanan Nasional
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Forum Pemuda Indonesia-China: Generasi Muda Jadi Jembatan Kerja Sama
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Prabowo Kenang Ansor-Banser Jaga Gereja, Ketum Ansor: Alhamdulillah, Kami Masih Konsisten