Tunggu Momen Bongkar Mafia Hambalang

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang Teuku Bagus M. Noor masih mengunci rapat-rapat siapa dan dari kalangan mana saja mafia proyek senilai Rp 2,5 triliun ini.
Haryo Budi Wibowo Pengacara Teuku mengatakan memang sudah ada beberapa nama yang disampaikan kliennya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penyidikan kemarin. Namun, kata dia, Teuku belum mau membongkar ini ke publik sekarang. "Tapi nanti akan dibongkar," kata Haryo kepada wartawan di Kantor KPK, Jumat (6/9).
Dia pun mengakui bahwa Teuku Bagus juga pernah menyampaikan kepadanya soal siapa-siapa dan dari kalangan mana saja mafia yang bermain dalam proyek di Kementerian Pemuda Olahraga itu. Namun, lagi-lagi ia mengatakan bahwa Teuku meminta untuk tidak membeberkan ke publik terlebih dahulu.
"Sudah pernah tapi Pak Bagus minta saya enggan untuk memberikan ke publik dulu," katanya. Dia menegaskan bahwa satu persatu pasti akan dibuka dalam penyidikan KPK. "Nanti kita akan sampaikan dalam penyidikan," tegasnya.
Setelah itu, ia menegaskan bahwa pihaknya juga akan menyampaikan ke publik. "Ketika penyidikan udah firm. Ini masih dalam proses penyidikan. Nah, kalau sudah firm kita sampaikan ke publik juga," bebernya.
Teuku Bagus merupakan satu dari tiga tersangka dugaan korupsi Hambalang. Hari ini Teuku menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka bekas Pejabat Pembuat Komitmen di Kemenpora Deddy Kusdinar. Selain Teuku dan Deddy, adalah bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng yang sudah berstatus tersangka dalam kasu ini. Namun dari ketiganya, baru Deddy yang sudah diinapkan di Hotel Prodeo. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang Teuku Bagus M. Noor masih mengunci
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024