Tunggu Pengumuman K2, Larang SKPD Angkat Honorer
Senin, 27 Januari 2014 – 09:32 WIB
"Biaya Operasional Sekolah (BOS) dilarang untuk membayar tenaga honorer. Itu salah besar," cetusnya. (yer/sam/jpnn)
Baca Juga:
SLAWI - Peringatan dari pemerintah pusat agar seluruh instansi tidak lagi mengangkat tenaga honorer, disikapi Sekda Pemkab Tegal Haron Bagas Prakosa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
- Sosialisasi di Ciawi, Rudy-Jaro Ade Bagikan Makan Gratis dan Berziarah
- 65 Pelamar CPNS Bangka Selatan Gagal dalam Seleksi Administrasi