Tunggu Perintah DPR Usut Dugaan Suap Cetak Uang BI

Tunggu Perintah DPR Usut Dugaan Suap Cetak Uang BI
Tunggu Perintah DPR Usut Dugaan Suap Cetak Uang BI
Suap itu diduga sekitar USD 1,3 juta atau sekitar Rp 12,1 miliar, dalam kontrak tender pencetakan uang pecahan Rp100.000 dengan anak usaha Reserve Bank of Australia (RBA) pada 1999 yang melibatkan dua pejabat senior di BI tersebut. (zul/jpnn)

JAKARTA -- Kejaksaan Agung siap menangani kasus dugaan suap di proyek percetakan uang yang menyeret nama dua mantan petinggi Bank Indonesia. Namun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News