Tunggu Perpres Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
Kamis, 25 Oktober 2018 – 08:23 WIB

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana. Foto: AFP
Saat ini, lanjut Dadang, Rancangan Perpres tentang penggunaan bahasa Indonesia sudah di Setneg. Kemendikbud berharap Perpres tersebut segera ditandatangani presiden agar bahasa negara makin membumi. (esy/jpnn)
Saat ini Perpres tentang penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik sudah di setneg, tinggal menunggu diteken Presiden.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Fenomena #KaburAjaDulu Jadi Tren Anak Muda Merintis Karier di Luar Negeri
- UP dan Kemendikdasmen Berkolaborasi, Perkuat Literasi Bahasa Indonesia
- Sekolah di Australia yang Menutup Program Bahasa Indonesia Terus Bertambah, Ada Apa?
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingin Bahasa Indonesia Lebih Produktif
- BBS 2024: Majukan Peran Bahasa & Sastra Indonesia di Ranah Internasional
- Gemini Live Kini Sudah Bisa Berbahasa Indonesia