Tunggu Persetujuan Mendagri Mekarkan Sukabumi
Jumat, 24 Juni 2011 – 07:07 WIB
BANDUNG- Meski para petinggi di Jakarta kerap menyatakan bahwa pemekaran daerah hanya menambah beban keuangan negara, aspirasi pemekaran dari daerah terus saja mengalir. Masyarakat Kabupaten Sukabumi misalnya, sangat berharap dalam waktu dekat bisa segera dimekarkan.
Anggota Komisi A DPRD Jabar, Anwar Yasin kepada Radar Bandung (Grup JPNN) menyebut, pemekaran Sukabumi saat ini hanya menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anwar mengatakan, untuk proses pemekaran Kabupaten Sukabumi di tingkat Provinsi Jabar sudah selesai. Sebab, Pemprov dan DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran tersebut. "Persetujuan tersebut telah diberikan Pemprov dan DPRD Jabar periode lalu (1999-2004,-red)," terangnya.
Saat ini, terang Anwar, anggota DPRD Jabar telah meminta Komisi II DPR RI khususnya yang berasal dari Jabar, untuk melakukan dorongan kepada Kemendagri agar pemekaran Kabupaten Sukabumi bisa segera terwujud.
BANDUNG- Meski para petinggi di Jakarta kerap menyatakan bahwa pemekaran daerah hanya menambah beban keuangan negara, aspirasi pemekaran dari daerah
BERITA TERKAIT
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap