Tunggu Persetujuan Mendagri Mekarkan Sukabumi

Tunggu Persetujuan Mendagri Mekarkan Sukabumi
Tunggu Persetujuan Mendagri Mekarkan Sukabumi
Politisi dari PKS itu menjelaskan, Kabupaten Sukabumi memang layak dimekarkan agar pelayanan pemerintah kepada masyarakat bisa semakin optimal lagi. "Saat ini rentang wilayah Kabupaten Sukabumi ini memang sangat luas," terang pria asal Cirebon ini. Dipaparkannya, Kabupaten Sukabumi meliputi 47 Kecamatan, 4 kelurahan, 363 desa, 3.046 RW, dan 11.653 RT.

Anwar menjelaskan, DPRD Kabupaten Sukabumi sempat meminta penjelasan terkait hibah lahan dari Pemprov Jabar. "Setelah dikoordinasikan dengan Pemprov Jabar (Biro Asset,-red) lahan memang sudah dihibahkan, bahkan surat-suratnya juga sudah atas nama Pemkab Sukabumi, mungkin saat ini hanya tinggal berita acara penyerahannya saja," terang Anwar.(*/ris/sam/jpnn) 


BANDUNG- Meski para petinggi di Jakarta kerap menyatakan bahwa pemekaran daerah hanya menambah beban keuangan negara, aspirasi pemekaran dari daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News