Tunggu Putusan MK, Yusril Masih Tak Mau Bicara

Tunggu Putusan MK, Yusril Masih Tak Mau Bicara
Tunggu Putusan MK, Yusril Masih Tak Mau Bicara
Alasannya Yusril merasa jabatan Jaksa Agung yang diemban Hendarman Supandji saat ini tidak sah. Yusril merasa Hendarman tak pernah dilantik sebagai Jaksa Agung untuk masa jabatannya yang kedua ini. Ketidaksahan jabatan inilah menurut Yusril membuat semua produk hukum yang dikeluarkan Kejagung juga tidak sah termasuk penetapan dirinya sebagai tersangka.

"Bagaimanapun juga putusan itu kita terima dengan legowo," tambahnya.

Sebagai informasi, sedianya Selasa (7/9) pagi ini  penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjadwalkan pemeriksaan Yusril. Rencananya ia diperiksa sebagai saksi bagi Hartono Tanoesoedibjo yang juga tersangka dalam kasus yang sama. Namun dengan alasan tengah menjalani perawatan mulut, Yusril tak hadir. Ia meminta penundaan hingga (21/9) mendatang.(zul/jpnn)

JAKARTA- Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkeham) Yusril Ihza Mahendra takkan mau memberikan keterangan substansial sebagai tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News