Tunggu Putusan MK, Yusril Masih Tak Mau Bicara
Selasa, 07 September 2010 – 14:37 WIB

Tunggu Putusan MK, Yusril Masih Tak Mau Bicara
Alasannya Yusril merasa jabatan Jaksa Agung yang diemban Hendarman Supandji saat ini tidak sah. Yusril merasa Hendarman tak pernah dilantik sebagai Jaksa Agung untuk masa jabatannya yang kedua ini. Ketidaksahan jabatan inilah menurut Yusril membuat semua produk hukum yang dikeluarkan Kejagung juga tidak sah termasuk penetapan dirinya sebagai tersangka.
Baca Juga:
"Bagaimanapun juga putusan itu kita terima dengan legowo," tambahnya.
Sebagai informasi, sedianya Selasa (7/9) pagi ini penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjadwalkan pemeriksaan Yusril. Rencananya ia diperiksa sebagai saksi bagi Hartono Tanoesoedibjo yang juga tersangka dalam kasus yang sama. Namun dengan alasan tengah menjalani perawatan mulut, Yusril tak hadir. Ia meminta penundaan hingga (21/9) mendatang.(zul/jpnn)
JAKARTA- Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkeham) Yusril Ihza Mahendra takkan mau memberikan keterangan substansial sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung