Tunggu Putusan MK, Yusril Minta Kejagung Bersabar
Rabu, 15 September 2010 – 11:52 WIB
JAKARTA- Mantan Menkeh dan HAM yang menjadi tersangka kasus korupsi Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra kembali mendatangi Kejaksaan Agung. Suami Rika Tolentino Kato itu hadir untuk memenuhi panggilan Tim Penyidik Kejagung sebagai saksi dengan tersangka Hartono Tanoesoedibjo. Seperti biasanya, pakar hukum tata negara itu tetap ramah melayani pertanyaan wartawan yang menyambanginya di gedung Kejagung.
"Saya datang kali ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Rabu (15/9).
Yusril meminta kepada Kejagung untuk bersabar menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan gugatannya terkait keabsahan jabatan Jaksa Agung yang disandang Hendarman Supandji. "Dalam beberapa hari lagi, MK akan memutuskan. Saran saya hendaknya semuanya bersabar menunggu keptusan itu. Sebab keputusan MK itu sangat penting bagi saya dan semua pihak," tambah Yusril lagi.
Terkait adanya rencana penahanan terhadap tersangka kasus Sisminbakum lainnya, Yusril juga menyarankan Kejagung untuk bersabar. "Saran saya, Jaksa Agung tidak usah mengambil tindakan yang penting dan strategis. Masalah legalitas Jaksa Agung akan diputus MK dalam waktu dekat. Jadi kalau salah bertindak dia akan repot sendiri," tegasnya.(gus/fuz/jpnn)
JAKARTA- Mantan Menkeh dan HAM yang menjadi tersangka kasus korupsi Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra kembali mendatangi Kejaksaan Agung. Suami Rika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya