Tunggu Putusan PTUN, Pemerintah Dianggap Malu Kehilangan Muka
Terkait Kebijakan Pengetatan Remisi bagi Napi Korupsi
Senin, 13 Februari 2012 – 12:01 WIB

Tunggu Putusan PTUN, Pemerintah Dianggap Malu Kehilangan Muka
Namun kalangan Komisi III DPR tak yakin dengan pernyataan Amir. Anggota Komisi III Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, menganggap aneh penjelasan Menkumham yang menyatakan tidak akan menggunakan upaya banding jika kalah di PTUN.
Baca Juga:
"Aneh, kalau menteri merasa benar sampai ujung dunia pun tidak boleh mundur. Kebijakan ini tidak sepenuh hati. Artinya memberikan rasa tidak percaya diri dalam melakukan itu," ujarnya.
Bambang berkesimpulan kebijakan untuk menunggu putusan PTUN sengaja diambil agar pemerintah tidak kehilangan muka. Namun demikian, Bambang justru mendorong penggunaan hak interpelasi untuk mengetahui kebijakan pengetatan remisi. "Tapi, kita akan tetap ajukan hak interplasi jam dua ini kepada pimpinan DPR dengan dasar yang sudah kita susun," katanya.
Menurutnya, pengusul interplasi adalah Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, FPPP dan besa kemungkinan bakal diikuti juga oleh fraksi lain. Usulan itu juga sudah ditandatangani sejumlah anggota DPR.
JAKARTA - Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin di DPR RI, Senin (13/2) berlangsung
BERITA TERKAIT
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat