Tunggu Putusan PTUN, Pemerintah Dianggap Malu Kehilangan Muka
Terkait Kebijakan Pengetatan Remisi bagi Napi Korupsi
Senin, 13 Februari 2012 – 12:01 WIB

Tunggu Putusan PTUN, Pemerintah Dianggap Malu Kehilangan Muka
Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar Aziz Syamsudin juga menilai aneh pernyataan Menkumam yang mengaku tak akan banding jika kalah di PTUN. "Ini kebijakan coba-coba," katanya.
Sedangkan Anggota Komisi III Fraksi PPP, Ahmad Yani, menilai penjelasan Menkumham itu bukan hal baru. Dia menilai kebijakan itu bertentangan UU nomor 12, UU nomor 7 dan PP nomot 8 2006.
"Fraksi PPP menyatakan kebijakan Menkumham bertentàngan jelas dengan konstitusi, jelas dengan Undang-undang dan jelas dengan PPP. Kalau jawaban seperti itu lebih baik forum tidak dilanjutkan kagi, dan kawan-kawan sepaham ajukan hak interplasi," ujar Yani.(boy/jpnn)
JAKARTA - Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin di DPR RI, Senin (13/2) berlangsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat