Tunggu Revisi UU Tuntas, Tahapan Pilkada 2015 Mundur Sebulan
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tahap pelaksanaan pilkada yang ditargetkan dimulai pada 26 Februari nanti bakal meleset. Lembaga penyelenggara pemilu itu justru memerkirakan tahapan pilkada paling cepat baru bisa dimulai sebulan lagi.
Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, pelaksanaan tahapan belum terlaksana karena hingga kini DPR dan pemerintah belum tuntas membahas revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Akibatnya, sejauh ini belum ada Peraturan KPU (PKPU) yang menjadi acuan bagi daerah untuk menetapkan jadwal pilkasa.
“Daerah belum bisa jalan (melaksanakan tahapan,red) kalau Peraturan KPU belum ditetapkan. Sampai hari ini PKPU itu belum ditetapkan, kami masih menanti hasil revisi UU. Jadi untuk penetapan (PKPU), setidaknya masih butuh sebulan ini. Jadi belum bisa jalan,” ujarnya, Selasa (10/2).
Husni merinci waktu sebulan dibutuhkan karena revisi atas UU Nomor 1 Tahun 2015 ditargetkan selesai Selasa (17/2) pekan depan. Namun, sebelumnya KPU akan terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah hasil revisi disepakati DPR dan pemerintah, sesuai undang-undang maka pemerintah memiliki waktu dua minggu untuk menandatanganinya.
“Satu sampai dua minggu setelah ditandatangani, KPU baru bisa menyelesaikan revisinya. Baik itu rancangan PKPU tentang pencalonan, tahapan kampanye, dan lain-lain. Jadi yang 26 Februari (jadwal mulainya tahapan pilkada,red) itu masih dalam draft (rancangan,red),” katanya.
Ditanya tentang hasil pertemuan KPU dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara siang tadi, Husni menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 maka pilkada langsung tahap pertama tetap dilaksanakan dalam tahun 2015. Namun, kata Husni, KPU akan melakukan exercise tentang pelaksanaan pilkada 2015 lagi.
“Presiden bertanya kami jawab. Tanya tentang kemungkinan 2015 itu, karena ada keinginan meringkas jadwal. Tentu enggak bisa kami jelaskan berapa singkat jadwal yang dibutuhkan. Kami butuh waktu untuk menganalisis apa saja yang akan diringkas,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tahap pelaksanaan pilkada yang ditargetkan dimulai pada 26 Februari nanti bakal meleset. Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polres Rohil Kerahkan 363 Personel Amankan Pilkada 2024, Ini Pesan AKBP Isa
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Relawan Jejaring Paguyuban Sunda Pramono-Rano Dirikan Posko Aduan di 20 Kecamatan
- Survei Trust Indonesia: Agung-Markarius Diprediksi Menang Telak di Pilwalkot Pekanbaru
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat