Tunggu RT/RW/Investor Antre di Cilegon
Kamis, 06 Mei 2010 – 15:58 WIB
Terkait konsep tata ruang yang diajukan ke pusat, Dijelaskan Lubis, salah satu konsep yang dimasukan dalam RTRW Cilegon adalah tentang pengaturan garis sempadan jalan, koridor, dan penataan bangunan. Masalah itu nantinya akan diatur oleh Dinas Tata Kota (DTK) Cilegon. “Konsepnya memang ada di kita (Bappeda-red), tapi pengaturannya ada di Dinas Tata Kota,” ungkapnya.
Kata Lubis, RTRW Cilegon yang dibuat telah sinkron dan selaras dengan RTRW provinsi dan nasional. Pedoman RTRW ini, lanjutnya, akan menjadi kunci suksesnya investasi Cilegon. “Sebab maju mundurnya daerah tolak ukurnya bisa dilihat dari penataan tata ruang-nya. Tata ruang dalam RTRW itu harus sinkron dengan RPJM dan RPJP,” jelasn Lubis. (air/aj/jpnn)
CILEGON – Dalam waktu dekat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jalan Lingkar Selatan (JLS) akan dilayangkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata
Redaktur & Reporter : Auri Jaya