Tunggu Saatnya, Amien Rais Bakal Bongkar Daftar Kejahatan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua MPR Amien Rais bakal membongkar daftar kejahatan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku sedang menyusunnya dalam sebuah dokumen.
"Saya sudah membuat makalah ini, dugaan beberapa kejahatan KPK," ujarnya seraya menunjukkan makalah yang dipegangnya usai rapat dengar pendapat dengan Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (19/7).
Namun, Amien belum mau membeberkan isi dari dokumen itu. Sebab, ada perintah dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk menunggu waktu yang tepat.
"Saya kan dengarkan ketua umum. Jadi saya simpan dulu, pada saatnya nanti akan saya sampaikan," tutur besan Zulkifli Hasan itu.
Apalagi, sambung Amien, KPK baru saja menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP. Guru besar ilmu politik Universitas Gadjah Mada (UGM) itu untuk sementara tak membongkar daftar kejahatan KPK daripada muncul persepsi yang mengaitkan langkahnya dengan kasus e-KTP.
"Padahal sama sekali nggak ada. This is my own, this is my perspective, this is my conclusion tentang KPK itu," tutur mantan ketua umum PAN itu.
Amien menegaskan, dirinya sebagai salah satu penggagas lahirnya KPK merasa punya tanggung jawab moral untuk meluruskan lembaga antirasuah itu. Karena itu, pada saatnya nanti Amien akan membongkar daftar kejahatan KPK.
"Saya pernah jadi ketua MPR, saya tahu negeri ini masa saya diam saja. Jadi tanggung jawab moral, tanggung jawab warga negara, maka saya sampaikan," ucap tokoh reformasi itu.
Mantan Ketua MPR Amien Rais bakal membongkar daftar kejahatan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku sedang menyusunnya dalam
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan