Tunggu Sidang, Tiga Tahanan Kabur
Rabu, 17 Juli 2013 – 08:12 WIB
Satu dibekuk di Kawedusan, dan dua terdakwa berhasil ditangkap saat bersembunyi di persawahan tak jauh dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Bumi Wira Bhakti Kebumen.
Humas Pengadilan Negeri Kebumen Moch Ichwanudin SH membenarkan kejadian itu. ketiga orang tersebut menjadi terdakwa dalam perkara Pasal 363 KHUP. Mereka terlibat dalam kasus pencurian handphone, laptop dan gabah.
Menurutnya, ketiga terdakwa itu akan mengikuti sidang terdakwa Patoko dan Suroto dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Sedangkan Ruswanto dengan agenda tuntutan.
"Perlu diketahui, terdakwa atas nama Patoko merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara. Saat ini sebenarnya masih ada tiga kasus lain yang ditangani Majelis Hakim yang berbeda," ujar Ichwan saat ditemui di ruang kerjanya.
KEBUMEN- Tiga tahanan berhasil kabur saat mereka menunggu giliran sidang di Pengadilan Negeri Kebumen, Selasa (16/7) sekira pukul 12.00 siang. Mereka
BERITA TERKAIT
- Waspada Peredaran Jamu Kunyit Narkoba
- Polisi Gulung Kawanan Begal yang Beraksi di BKT, Nih Barang Buktinya
- Terbakar Api Cemburu, Lelaki di Sukabumi Tega Siram Air Keras ke Istri
- AKBP Condro: Polres Serang Tangani 963 Kasus Kriminal Sepanjang 2024
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi