Tunggu Sikap MA, Eksekusi Kasus Supersemar Molor Lagi
Jumat, 28 Juni 2013 – 15:08 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengaku telah bertemu Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, membahas kasus Supersemar yang hingga kini tak bisa dieksekusi karena terjadi kesalahan dalam amar putusan. Hatta Ali menyebut akan segera mengeluarkan sikap terkait perkara tersebut.
"Kemarin (Kamis) kita sudah bicarakan, nanti ada langkah hukumnya dari MA," kata Basrief, Jumat (28/6).
Dijelaskan Basrief, dalam pertemuan itu dia telah menyerahkan salinan amar putusan yang dipersoalkan kejaksaan karena terjadi kesalahan dalam pencatuman jumlah nominal yang akan ditagih.
Basrief menambahkan, dengan adanya janji MA itu, maka Kejagung untuk sementara waktu menunda upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) perkara Supersemar. "Kita tunggu dulu sikap MA apa," sambung mantan Wakil Jaksa Agung di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri ini.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengaku telah bertemu Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, membahas kasus Supersemar yang hingga kini tak bisa dieksekusi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon