Tunggu Sikap MA, Eksekusi Kasus Supersemar Molor Lagi
Jumat, 28 Juni 2013 – 15:08 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengaku telah bertemu Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, membahas kasus Supersemar yang hingga kini tak bisa dieksekusi karena terjadi kesalahan dalam amar putusan. Hatta Ali menyebut akan segera mengeluarkan sikap terkait perkara tersebut.
"Kemarin (Kamis) kita sudah bicarakan, nanti ada langkah hukumnya dari MA," kata Basrief, Jumat (28/6).
Dijelaskan Basrief, dalam pertemuan itu dia telah menyerahkan salinan amar putusan yang dipersoalkan kejaksaan karena terjadi kesalahan dalam pencatuman jumlah nominal yang akan ditagih.
Basrief menambahkan, dengan adanya janji MA itu, maka Kejagung untuk sementara waktu menunda upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) perkara Supersemar. "Kita tunggu dulu sikap MA apa," sambung mantan Wakil Jaksa Agung di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri ini.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengaku telah bertemu Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, membahas kasus Supersemar yang hingga kini tak bisa dieksekusi
BERITA TERKAIT
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya