Tunggu Terbitnya PKPU Pencalonan
jpnn.com - MANADO — Hingga saat ini belum juga diterbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pencalonan pilkada 2017. Pihak KPU masih menunggu hasil konsultasi dengan DPR.
Demikian informasi yang didapat Komisioner KPU Sulut Ardiles Mewoh. Dia menyatakan, PKPU Pencalonan telah selesai diuji publik, tinggal menunggu hasil konsultasi dengan DPR.
“Prinsipnya perubahan PKPU mengacu pada undang-undang yang baru. Sesegera mungkin ditetapkan. Tinggal menunggu hasil konsultasi dengan DPR-RI,” jelas Mewoh.
Sambil menunggu PKPU tersebut, pihaknya fokus pada perekrutan badan ad hoc, PPK dan PPS di dua kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada Februari 2017, yakni Bolmong dan Sangihe. Agenda tes tertulis telah rampung, dilanjutkan dengan tes wawancara.
“Saat ini perekrutan badan ad hoc sudah selesai tes tertulis. Selanjutnya tes wawancara. Diupayakan sebelum 20 Juli nanti sudah selesai. Setelahnya pembentukan KPPS. Rencananya dilaksanakan di November nanti,” tutup Mewoh.(ctr-20/gel/sam/jpnn)
MANADO — Hingga saat ini belum juga diterbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pencalonan pilkada 2017. Pihak KPU masih menunggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa