Tunggu Tes DNA, Tersangka Kasus Bayi Tertukar Belum Ditetapkan
jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian Daerah Jambi belum menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tertukarnya bayi di Rumah Sakit Mattaher, Jambi. Sebab, pihak Polda Jambi masih menunggu hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid yang telah dikirim ke Mabes Polri.
"Iya, ini masih dilidik. Kita masih menunggu hasil DNA," kata Kepala Bidang Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Alamsyah, di sela-sela Rakernis Humas Polri, di Hotel Diradja, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).
Ia menambahkan, jika hasil DNA itu sudah ada maka pihaknya baru menentukan langkah selanjutnya. Termasuk apakah menetapkan tersangka atau tidak.
Menurutnya, kalau positif tertukar tentu akan ada tersangka yang dijerat. "Pelapor, ibunya bilang kalau bayinya bukan anak dia," kata Alamsyah.
Kendati demikian, kata Alamsyah, pihaknya sejauh ini sudah memeriksa sejumlah saksi. "Yang jelas saat ini saksi-saksi sudah diperiksa," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengusutan kasus ini berawal dari laporan Firmansyah yang menduga bayi yang dilahirkan istrinya telah tertukar tidak lama setelah dilahirkan di RSUD Raden Mattaher.
Terkait laporan tersebut, penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi belum lama ini telah mendatangi RSUD Raden Mattaher, untuk mengambil sejumlah dokumen terkait kasus ini.
Selain itu, beberapa orang telah dimintai keterangannya, diantaranya beberapa orang perawat di RSUD Raden Mattaher. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Jambi belum menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tertukarnya bayi di Rumah Sakit Mattaher, Jambi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Pensiun Main Bola, Syakir Sulaiman Ternyata Jadi Pemasok Obat Terlarang di Cianjur
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Begini Cara Bandar Judol Setorkan Uang ke Oknum Komdigi
- Tepung Terigu Oplosan Banyak Beredar di Jawa Barat, Waspada
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi