Tunggu Ya, Gaji PPPK Baru Dibahas Agustus

Tunggu Ya, Gaji PPPK Baru Dibahas Agustus
Ketentuan di UU ASN, gaji PPPK di daerah harus ditanggung APBD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

''Saat PAK kami masukkan,'' jelasnya.

Pembahasan PAK diprediksi berjalan pada Agustus. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bakal membahas besaran anggaran untuk gaji 123 PPPK.

BACA JUGA : Tes PPPK Transparan, Banyak Honorer K2 Klaim Lulus

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Noer Rochmawati menjelaskan, besaran alokasi gaji belum diputuskan. Pihaknya masih menunggu usulan dari BKD.

''Jumlahnya nanti kami hitung,'' ucap Ima, sapaan akrab Noer Rochmawati. (aph/c22/hud/jpnn)


Daerah sebenarnya tidak keberatan sebab penyediaan gaji PPPK merupakan amanat pemerintah.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News