Tunggu ya, Petugas PLN Bakal Datang ke Rumah

jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar untuk tagihan rekening Juni 2020.
Pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan pedoman pencegahan pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19 yaitu dengan menggunakan standar APD (Alat Pelindung Diri).
"Akhir Mei ini petugas kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk rekening Juni. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril.
PLN juga menyiapkan layanan Lapor stand meter mandiri (baca meter mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123, pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya.
Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.
"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," tutur Bob.
Pilihan terakhir, jika pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas, maka PLN akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.
"Meskipun demikian, ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," jelas Bob.
PLN akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.
- Pertama di Indonesia, Pertamina NRE Manfaatkan AI untuk Memastikan Keandalan PLTS
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
- Pria di Ogan Ilir Tersengat Listrik saat Membongkar Tenda, Begini Kondisinya