Tunjada PNS Naik 30 Persen
Minggu, 06 Januari 2013 – 06:45 WIB
PADANG--Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang dapat tersenyum lebar setelah ditetapkannya kenaikan tunjangan daerah (tunjada) sebesar 30 persen. Kenaikan tersebut bak angin segar yang didapat setelah dua tahun terakhir tidak ada kenaikan. Namun Yudi menjelaskan saat ini besaran kenaikan untuk tiap pegawai masih dalam tahap penghitungan. "Kami masih melakukan penghitungan untuk penetapan pembulatan angka. Seperti pembulatan nominal ke bawah dan ke atas," terangnya.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Padangpanjang, Yudi Fajar Kahayan menyebut kenaikan tunjangan pegawai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013 sebesar Rp6.293.412.000 itu merupakan usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada paripurna pembahasan anggaran.
Baca Juga:
"Kebijakan tersebut muncul dari DPRD dan meminta pihak Pemko untuk merumuskan hingga muncul angka ideal sebesar 30 persen, yakni dari Rp21.071.640.000 menjadi Rp27.365.052.000. kemudian angka tersebut pun disetujui setelah melalui rapat internal DPRD," ujar Yudi ketika ditemui di ruangan kerjanya, Sabtu (5/1).
Baca Juga:
PADANG--Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang dapat tersenyum lebar setelah ditetapkannya kenaikan tunjangan
BERITA TERKAIT
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang