Tunjangan Akan Diberikan Pada 17.500 Guru
Senin, 13 November 2017 – 17:58 WIB
Untuk GTT dan PTT, misalnya, subsidi yang diberikan juga lumayan. Yakni Rp 750 ribu per bulan.
Ada 4 ribu GTT dan 4 ribu PTT yang akan disubsidi. Suli menyatakan, dengan adanya moratorium PNS, tentu keberadaan GTT sangat dibutuhkan.
Sebab, di antara 75 guru di sekolah, tidak jarang hanya 25 guru yang PNS. Selebihnya GTT.
''Jumlah guru PNS tidak berbanding lurus dengan jumlah guru yang pensiun. Jadi, kinerja mereka juga perlu dihargai,'' jelasnya. (puj/c19/git/jpnn)
Tunjangan guru harus berorientasi kompetensi
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bagi Guru Honorer, Anggaran 2025 Aman
- Kabar Gembira untuk Guru PNS & PPPK, Silakan Cek Saldo ya
- TPG PNS & PPPK Segera Cair, Syarat Bukan Hanya Serdik
- Kepsek Mengaku Berani Merekrut Guru Honorer, Blak-blakan, Alasannya Jelas
- Forum Guru di Yogyakarta Mengadukan Masalah TPP ke Ombudsman